MPD PBMTI Kebumen Bersama Disperindagkop Gelar Diklat dan Uji Kompetensi Pengurus–Pengawas KSPPS

Majelis Pengurus Daerah (MPD) PBMTI Kabupaten Kebumen kerja sama dengan DISPERINDAGKOP DAN UKM KAB KEBUMEN menggelar DIKLAT DAN UJI KOMPETENSI PENGURUS PENGAWAS, pada Selasa-Kamis (16-18/12/2025) di Gedung PLUIT Kab. Kebumen. yang di buka oleh Bapak Haryono,ST (Kepala DISPERINDAGKOP KAB KEBUMEN) dengan di dampingi AHMAD SUGANDI,S.E, M.E (Ketua MPD PBMTI KAB KEBUMEN), dan Bapak Sigit, MSi dari Plt Ketua DEKOPINDA KAB KEBUMEN, dengan dihadiri sekitar 66 peserta dari 22 KSPPS/BMT di Kab. Kebumen. Yang hadir terdiri dari unsur Pengurus dan Pengawas.

Adapun materi DIKLAT disampaikan dari LDP NAWASENA Karanganyar Solo dan Uji KOMPETENSI Pengurus pengawas dari LSP KSP Jakarta. Unit Kompetensi untuk uji kompetensi pengawas terdiri dari ; (1) Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi SimpanPinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi (2) Melakukan Pengendalian Intern (3) Melakukan Analisis Laporan Keuangan (4) Melakukan Analisis Keuangan dan Non Keuangan (5) Mengelola dan Mengamankan Aset dan Infrastruktur (6) Melaksanakan Audit Intern.

Unit Kompetensi untuk uji kompetensi pengurus terdiri dari ; (1)Melakukan Evaluasi Penerapan Prinsip-Prinsip Organisasi dan Manajemen Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) atau Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS) Koperasi (2)Melakukan Orientasi Perkoperasian (3) Melakukan Kerjasama Antar Koperasi dan Pihak Lain di Bidang Usaha (4) Menyusun Rencana Strategis Menganalisis Rencana Program Kerja (RPK) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya Koperasi (RAPBK) (5)Melakukan Pengendalian Intern (6)Mengelola Simpanan/Tabungan Syariah

Melalui DIKLAT dan UJI KOMPETENSI ini, PBMTI Kebumen berharap KSPPS yang ada di Kebumen semakin sehat dan kuat dengan pengelolaan koperasi yang kompeten,  dan berintegritas dari pengurus dan pengawas yang sudah diuji kompetensinya. Selain itu juga jika koperasi sehat dan kuat akan berefek semua stake holder koperasi (pengelola, pengurus,pengawas, DPS dan anggota) terlayani dengan baik serta anggota menjadi sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses