Pembiayaan

Pembiayaan adalah kegiatan penyediaan dana untuk investasi atau kerjasama permodalan antara koperasi dan anggota / calon anggota dengan akad tertentu.

Pengertian tersebut di atas mengandung unsur-unsur yaitu:

  1. Unsur kepercayaan yaitu mempercayai sejumlah uang untuk dikelola.
  2. Unsur waktu yaitu adanya jangka waktu pembayaran pembiayaan.
  3. Unsur resiko yaitu akibat yang dapat timbul karena adanya jangka waktu antara pemberian pembiayaan dan pelunasan.
  4. Unsur penyerahan yaitu nilai ekonomi uang yang dikembalikan pada saat pelunasan nilainya sama dengan nilai ekonomi uang saat pemberian pembiayaan.

Persyaratan Umum:

  1. Menjadi anggota KSPPS Umat Sejahtera Mulia
  2. Mengisi form aplikasi permohonan pembiayaan
  3. FC KTP suami & istri
  4. FC Kartu Keluarga
  5. FC Surat Nikah
  6. Jaminan (dapat berupa sertifikat tanah/bangunan dilampiri SPPT, BPKB kendaraan dilampiri STNK, Bilyet Simpanan Berjangka dan Emas)

Jenis Akad Pembiayaan: