
Kebumen, 18 November 2024 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di kalangan pengelola BMT dan Koperasi Syariah, Forum Pengelola BMT dan Koperasi Syariah Indonesia (PBMTI) Kebumen menyelenggarakan acara Sosialisasi Perpajakan dan Coretax. Kegiatan ini berlangsung di Resto Kebumen dan dihadiri oleh para pengelola KSPPS yang tergabung dalam PBMTI Kebumen.
Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Ahmad Sugandi, SE., ME, selaku Ketua PBMTI Kebumen. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang perpajakan dan sistem Coretax bagi pengelola KSPPS. “Pemahaman yang baik tentang perpajakan dan Coretax akan membantu kita meningkatkan kesadaran dan kepatuhan sebagai wajib pajak, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi perubahan dalam sistem perpajakan,” ujarnya.
Materi Sosialisasi Perpajakan dan Coretax
Narasumber dari Akuntax Solo hadir untuk memberikan pemaparan mendalam mengenai perpajakan dan Coretax. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
- Pengenalan Coretax:
Coretax adalah sistem perpajakan terbaru yang mulai diimplementasikan sejak 12 Agustus 2024. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan proses pelaporan dan pembayaran pajak, serta meningkatkan transparansi dalam administrasi perpajakan. - Implikasi Coretax bagi Wajib Pajak:
Narasumber menjelaskan bagaimana Coretax akan memengaruhi proses pelaporan pajak, termasuk perubahan dalam pengisian SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) dan mekanisme pembayaran pajak. - Kesiapan Wajib Pajak:
Para peserta diajak untuk mempersiapkan diri dengan memahami regulasi terbaru, memastikan kelengkapan dokumen, serta memanfaatkan teknologi untuk memudahkan proses pelaporan pajak.
Tujuan Sosialisasi
Sosialisasi ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di kalangan pengelola KSPPS.
- Memberikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem Coretax dan implikasinya.
- Membantu para pengelola KSPPS mempersiapkan diri menghadapi perubahan dalam sistem perpajakan.
Harapan ke Depan
Dengan diselenggarakannya acara ini, diharapkan para pengelola KSPPS di Kebumen dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan perpajakan dan siap menghadapi implementasi Coretax. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan KSPPS.