Dinas Koperasi dan KUKM Provinsi Jawa Tengah mengadakan pelatihan Akuntansi dan Perpajakan Koperasi yang diselenggarakan di Balai Pelatihan Koperasi dan KUKM Provinsi Jawa Tengah yang berada di kota Semarang. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama 5 (lima) hari yaitu pada Hari Senin, 10 Juni 2024 sampai dengan Hari Jum’at, 14 Juni 2024. Pada saat yang bersamaan Dinas Koperasi mengadakan 5 pelatihan sekaligus diantaranya :
- Managemen Pemasaran
- Managemen Usaha dan Pemasaran
- Managemen Operasional dan SDM
- Akuntansi dan Perpajakan Koperasi
- Sertifikasi Kompetensi Pembatik Tulis
Untuk pelatihan akuntansi dan perpajakan koperasi sendiri diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari berbagai koperasi yang berada di lingkup Jawa Tengah, salah satunya diikuti oleh KSPPS Umat Sejahtera Mulia Kebumen. Untuk pemateri sendiri diisi oleh KAP Darsono dan Budi Santoso yang sudah berpengalam dalam bidang akuntansi dan perpajakan. Dalam pelatihan ini disampaikan pentingnya sistem akuntansi dalam suatu perusahan terkait dengan pencatatan transaksi dan pembukuan koperasi yang harus dilakukan secara sistematis dan reltime. Mengingat untuk dasar akuntansi yang baru SAK-EP yang akan diberlakukan mulai Januari 2025 yang pencatatan akuntansinya dilakukan dengan sistem Akrual Basis. Untuk menghasilkan laporan keuangan yang baik dan realtime kita perlu memahami ilmu akuntansi yang baik dan benar. Untuk Materi Perpajakan sendiri membahas tentang pentingnya perusahaan/koperasi tertib pajak yaitu dengan lapor SPT rutin setiap bulan baik untuk Pajak Badan PPh Pasal 29 maupun PPh Pasal 21. Kita juga diajari tentang tata cara pelaporan SPT lewat E-Filling untuk mempermudah pelaporan pajak.
Semoga kepdepan koperasi – koperasi di Jawa Tengah khususnya semakin maju, tertata laporan keuangannya dan tertib pajak.