
Sosialisasi Permenkop UKM Nomor 08 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi diselenggarakan oleh Perhimpunan BMT Indonesia Kabupaten Kebumen pada Rabu, 2 Agustus 2023 di Momong Resto Kebumen. Diundang dan hadir dalam Acara tersebut perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen sebagai narasumber utama. Hadir juga pengurus dan manajer dari BMT anggota Perhimpunan. Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 untuk memastikan bahwa koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam dapat beroperasi dengan transparasi, keberlanjutan dan memberikan manfaat yang nyata bagi anggota mereka.
Dengan pertemuan tersebut diharapkan anggota PBMT Indonesia Kabupaten Kebumen memahami isi dan maksud dari Permen terbaru tersebut serta dapat melaksanakan apa yang menjadi ketentuan sekaligus memperkenalkan konsep digitalisasi dalam koperasi modern. Dalam pertemuan tersebut didiskusikan beberapa pasal yang sekiranya para peserta belum memehami. Dikarenakan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kebumen belum menerima sosialisasi langsung dari Dinas di atasnya, maka diputuskan dalam waktu dekat akan silaturahim ke Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Bersama perwakilan anggota PBMTI Kebumen.