Diklat Perkoperasian Syariah Jilid 1

Kebumen , Sabtu, 10 Juni 2023 KSPPS Umat Sejahtera Mulia mengadakan Diklat Perkoperasian Syariah jilid 1, yang bertempat di rumah pintar Baitul Maal USM. Acara di hadiri oleh 28 peserta, dari total undangan 50 orang. Terdiri dari pendiri dan pengelola KSPPS USM. Acara berlangsung dengan hikmat dari jam 13.00-16.00 WIB. Sebagai narasumber hadir Drs. K.H.Hamid, M.PdI (ketua DPS KSPPS USM) dan Drs. K.H. Ashari, M.PdI, selaku (ketua pengurus KSPPS USM). Program ini merupakan Amanat AD KSPPS USM, pasal 4, ayat 2 (point F) tentang Pendidikan perkoperasian.

Pendidikan dan pelatihan perkoperasian merupakan hal yang penting dalam pembinaan dan pengembangan koperasi karena keberhasilan atau kegagalan koperasi banyak bergantung pada tingkat pendidikan yang dampaknya akan meningkatkan partisipasi anggota. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan untuk memberikan bekal yang memadai kepada anggota, agar anggota dapat berperan secara aktif dan dinamis.

Sejak awal mula pertumbuhan koperasi, disadari bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu unsur penting yang harus dilaksanakan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan serta wawasan dalam perkoperasian. Para pelopor koperasi Rochdale bahkan menganggap bahwa pendidikan dan pelatihan harus dilaksanakan secara terus menerus, sebagai dasar untuk mempertahankan kelanjutan hidup koperasi.
Begitu pentingnya pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi pengembangan gerakan koperasi, setiap undang-undang perkoperasian selalu menyebutkan perlunya menyisihkan selisih hasil usaha koperasi berupa dana pendidikan untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan perkoperasian. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian pasal 6 ayat (e) mencantumkan salah satu prinsip koperasi yaitu:
“koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.”

Narasumber dalam acara tersebut, Drs. K.H. Ashari, M.Pd.I memberikan penjelasan dari pengertian koperasi syariah, syarat menjadi anggota koperasi, jenis anggota, modal dll. Sementara Drs. K.H. Hamid, M.Pd.I menjelaskan tentang jenis-jenis akad yang ada di KSPPS USM. Sambutan dari peserta sangat antusias, hingga berlanjut sesi tanya jawab. Peserta tambah semangat karena dari panitia menyediakan doorprize bagi anggota yang aktif bertanya. Anggota yang mendapat doorprize antara lain, Bapak Solimin, Bapak Haji Mukhrisin, dan ibu Tri Nurhayati. Acara ditutup dengan doa Bersama yang dipimpin oleh beliau Drs. K.H. Hamid, M.Pd.I, dengan harapan semoga KSPPS USM makin jaya, dan anggota sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.