Pelatihan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) bagi Koperasi di Kabupaten Kebumen

Selasa, 20 Mei 2025 — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan pelatihan bertajuk “Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)” bagi koperasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 20–22 Mei 2025, dan bertempat di Hotel Mexolie Kebumen.

Pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Koperasi, Bapak Danang, SE., MM., dan diikuti oleh perwakilan dari koperasi-koperasi yang berada di bawah binaan Disperindagkop UKM Kabupaten Kebumen. Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar terbaru, yaitu SAK EP.

Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Masykur, SE., MM., Akt., seorang praktisi sekaligus akademisi di bidang akuntansi koperasi. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada para stakeholder, termasuk anggota, pengawas, dan instansi pembina koperasi.

Materi pelatihan secara khusus mengacu pada Permenkop No. 2 Tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam penyusunan laporan keuangan koperasi, baik yang berprinsip konvensional maupun yang berbasis syariah. Peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teori, namun juga diberikan kesempatan untuk praktik langsung dalam menyusun jurnal transaksi hingga laporan keuangan yang sesuai dengan standar SAK EP.

Selama kegiatan berlangsung, antusiasme peserta sangat tinggi. Diskusi interaktif dan simulasi penyusunan laporan keuangan menjadi bagian penting dalam memastikan pemahaman yang komprehensif. Pelatihan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah melalui Disperindagkop UKM dalam mendukung penguatan tata kelola koperasi berbasis akuntabilitas.

Dengan disahkannya SAK EP sebagai standar wajib mulai tahun 2025, diharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Kebumen dapat segera menyesuaikan dan menerapkannya dalam praktik pengelolaan keuangan sehari-hari. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses